sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judol Hayam Wuruk, Samarkan Aktivitas dengan Taktik Ini

News editor Puteranegara
29/06/2026 18:02 WIB
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA di Plaza Hayam Wuruk, usai melakukan penggerebakan tanggal 9 Mei 2026.
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judol Hayam Wuruk, Samarkan Aktivitas dengan Taktik Ini. (Foto:
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judol Hayam Wuruk, Samarkan Aktivitas dengan Taktik Ini. (Foto:

IDXChannel—Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan sindikat judi online tersebut menyamarkan kegiatannya dengan mengaku sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital. 

"Menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," kata Wira kepada awak media, Senin (29/6/2026). 

Para pelaku, kata Wira, juga mengoperasionalkan perjudian online dengan mengelola ratusan situs atau web judi online yang dalam kegiatannya dilakukan melalui promosi melalui media sosial. 

"Penggunaan rekening nominee, pemanfaatan aset digital serta USDT (token untuk beli kripto) untuk transaksi," kata Wira. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement