IDXChannel - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurrahman, memanggil seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait polemik 15 kontainer berisi mineral tambang Ilmenite milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM). Langkah itu diambil untuk mendapatkan kejelasan serta mendudukkan perkara secara transparan.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Dudung tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi berwenang, di antaranya Bea Cukai, Sucofindo, Bakamla Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dudung mendengarkan semua pihak yang memaparkan dan berjanji akan mencermati serta mendalami lebih lanjut masukan dari semua pihak sebelum mengambil keputusan atau rekomendasi berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Babe, Reskiansyah, menegaskan kewenangan pemerintah daerah dalam persoalan tersebut terbatas pada aspek administrasi perizinan usaha pertambangan.
"Kalau kami terkait dengan administrasi di daerah, kapasitas kami hanya pada izin usaha pertambangan saja," kata Reskiansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/6/2026).