Prabowo Minta DPR dan Parpol Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto dilaporkan sepakat untuk segera membahas RUU Perampasan Aset yang menjadi aspirasi masyarakat.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto dilaporkan sepakat untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi aspirasi masyarakat, termasuk buruh. RUU ini dinilai krusial dalam agenda pemberantasan korupsi di Inodnesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, Prabowo menyampaikan hal tersebut secara langsung dalam menanggapi tuntutan serikat buruh. Prabowo, kata Gani, meminta dukungan semua pihak karena RUU Perampasan Aset tidak bisa didorong hanya oleh pemerintah.
"Beliau (Prabowo) minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” katanya lewat keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).
Prabowo dan jajaran bertemu dengan sejumlah elemen buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025). Gani menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Prabowo. Dia bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.
“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” katanya.
"Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh," ujar Gani.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai saluran aspirasi rakyat kecil. Dia meminta aksi tersebut berlangsung secara konstitusional dan anti-kekerasan .
“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga-lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar," ujarnya.
"Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Presiden setuju,” kata Iqbal.
(Rahmat Fiansyah)