Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim, Tertinggi Tembus 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” kata dia.
Prabowo mengaku akan terus memantau kenaikan gaji untuk pegawai lainnya. Sehingga, diminta untuk bersabar.
“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya," katanya.
Selain itu, dia juga mengaku Indonesia merupakan negara makmur dan kuat. "Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia semuanya,” ujar Prabowo.
(Dhera Arizona)