Pramono Pastikan Stok Beras di Pasar Jakarta Aman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan stok beras di pasaran tetap aman di tengah adanya penarikan produk beras oplosan PT Food Station Tjipinang Jaya.
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan stok beras di pasaran tetap aman di tengah adanya penarikan produk beras oplosan PT Food Station Tjipinang Jaya.
"Stok beras aman. Enggak, stoknya aman," ujarnya di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
"Untuk yang sudah ditarik ya sudah pasti ditarik," kata dia.
Pramono pun meminta jajaran direksi dan komisaris profesional dalam menjalankan amanah di PT Food Station Tjipinang Jaya.
Diketahui, Pemprov DKI melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD saat ini membuka lowongan bagi Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Bisnis pada PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).
"Kita akan tetap meminta kepada direksi yang ada dan kita secara profesional membuka untuk direksi yang baru, kan sudah kita buka. Maka saya nanti meminta betul untuk Food Station ini semuanya profesional," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial Chico Hakim membenarkan produk beras produksi dari PT Food Station Tjipinang Jaya dari pasaran retail modern di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Namun, dirinya tidak dapat memastikan soal rencana rebranding beras produksi Food Station. Dia menilai penarikan dalam upaya melindungi konsumen sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Sampai hari ini belum ada update terkait apakah ada rebranding, namun yang pasti tentunya bila terjadi penarikan ini untuk melindungi konsumen sesuai arahan Pak Gubernur," ujar Chico saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi PT FS sebagai tersangka di kasus penjualan beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana mestinya. Penetapan tersangka itu dilakukan polisi pasca gelar perkara kasus tersebut.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan barang bukti untuk meningkatkan status 3 orang karyawan PT FS sebagai tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ketiga orang tersangka tersebut berinisial KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS. Modus operandinya, pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.
"Beras premium nomor 61282020 yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras," katanya.
(Dhera Arizona)