sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Beras di Pasar Induk Cipinang Minta Pemerintah Hapus Aturan HET

Economics editor Tangguh Yudha
12/08/2025 17:16 WIB
Para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, mendesak pemerintah agar segera menghapus aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pedagang Beras di Pasar Induk Cipinang Minta Pemerintah Hapus Aturan HET. (Foto Tangguh/IMG)
Pedagang Beras di Pasar Induk Cipinang Minta Pemerintah Hapus Aturan HET. (Foto Tangguh/IMG)

IDXChannel - Para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, mendesak pemerintah agar segera menghapus aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini lantaran aturan tersebut dinilai membebani pelaku usaha di lapangan.

Salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya, menilai aturan HET tidak sesuai dengan realita pasar beras di Indonesia. Sosok pria bertato itu meminta agar HET dicabut dan perdagangan dikembalikan ke mekanisme pasar bebas.

"Memang harus (HET) dicabut, sebenernya dari zaman dulu, dari orang tua saya mulai dagang tahun 1986 itu enggak ada harga HET. Bebas gitu," ujarnya kepada IDXChannel di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

"Jadi ketentuan harga naik atau turun itu kan dilihat dari kondisi pasar, di mana pasar banyak beras, pembelinya sedikit ya harga turun, di mana beras yang dateng dikit, yang belanja banyak, harga naik," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement