"Nah ongkos truk masuk ke pasar induk itu perlu biaya masuk. Per ton itu Rp125 ribu. Kalau masuk 10 ton Rp1,25 juta. Sampai induk kan mereka gak bisa pasarin sendiri, harus lewat perantara. Udah gitu habis bongkar kan kasih uang ke kuli panggul. Itu semua kan butuh biaya," katanya lagi.
Dia pun berharap pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan HET dan mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha di lapangan. Meskipun aturan HET sendiri baik untuk kesejahteraan petani, namun nasib pedagang harus juga diperhatikan.
"Kembali ke dulu lagi. Jangan ada HET. Pasar bebas. Memang pemerintah mau petani sejahtera, tapi di penggilingan sama pedagang juga repot ngikutinnya. Sebenernya bagus pemerintah mau ikut campur, berarti perhatian. Tapi harus yang benar-benar menguasai," ujar dia.
(Dhera Arizona)