IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada para pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia bahkan mengancam akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang tidak patuh.
"Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh saudaraku yang saya cintai, saya banggakan, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Adapun pemerintah memberikan waktu selama dua minggu bagi para pedagang untuk menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET. Setelah tenggat waktu itu berakhir, pihaknya bersama lembaga terkait akan mengambil langkah tegas.
"Kita imbau dua minggu. Kemudian, kalau masih ada (yang melanggar), itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya sepakat kita dicabut kalau tidak mengindahkan imbauan pemerintah," ucapnya.