sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Economics editor Nia Deviyana
20/10/2025 16:02 WIB
pPemerintah memberikan waktu selama dua minggu bagi para pedagang untuk menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET.
Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET. Foto: iNews Media Group.
Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET. Foto: iNews Media Group.

Selain imbauan untuk menjaga harga di bawah HET, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar secara serentak bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan Perum Bulog. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan beras bersubsidi di masyarakat.

"Secara paralel kita operasi pasar. Jadi ada di Dirkrimsus, di provinsi, kemudian perdagangan, kemudian Bulog. Jadi ini satu kesatuan, ini kolaborasi betul-betul. Ada imbauan, mengimbau kepada pedagang, kemudian ada operasi pasar, terakhir penindakan," kata dia.

Pemerintah saat ini telah menggelontorkan subsidi pangan sektor beras mencapai Rp150 triliun, dengan nilai subsidi sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan harga menjadi hal yang penting agar keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen tetap terjaga.

"Kalau mau berbisnis yang besar tolong bergeser ke pabrik gula, sektor industri, pertambangan, atau yang lainnya, tapi jangan mengganggu kepentingan orang banyak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, 286 juta orang, kemudian petaninya 115 juta orang. Ini dua-dua harus dijaga," kata Amran.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement