News

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian PPPK Imbas Efisiensi Anggaran

Danandaya Arya Putra 28/03/2026 01:00 WIB

Sebelumnya muncul kabar kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berpotensi memberhentikan para PPPK. 

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian PPPK Imbas Efisiensi Anggaran. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya muncul kabar kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berpotensi memberhentikan para PPPK. 

Pramono berjanji akan memperjuangkan nasib PPPK agar tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran. Agar para PPPK ini tetap bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada  pemberhentian kerja," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Dia menyebut pembahasan mengenai pemberhentian PPPK masih bersifat debatable dan belum final.

"Hal yang berkaitan dengan PPPK karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat," ucapnya.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan dua skema bagi pegawai berstatus PPPK, yakni paruh waktu dan penuh waktu. Bahkan, sebagian PPPK belum lama ini baru saja dilantik.

"Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu," ucapnya.


(NIA DEVIYANA)

SHARE