News

Presiden Prabowo: THR ASN, TNI, Polri Cair Mulai 17 Maret 2025

Binti Mufarida 11/03/2025 17:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri.

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri.

"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menabahkan, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja," katanya. 

Bagi ASN daerah, kata Prabowo, diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.

"THR akan dibayar dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE