IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore ini.
Menurut informasi yang beredar di kalangan awak media, Presiden Prabowo akan mengumumkan langsung THR untuk PNS sore ini. "16.30 WIB, Press Conference (pengumuman) THR di Istana Merdeka," dikutip IDXChannel.com
Hari sebelumnya, Senin 10 Maret 2015, Prabowo juga telah mengumumkan pencairan THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
Prabowo pun mengungkapkan bahwa keputusan di antaranya adalah tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
"Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.