IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) ikut merespons adanya kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter.
Dia menegaskan siapapun yang menipu masyarakat khusunya dalam kasus MinyaKita harus dijebloskan ke penjara. "Kalau terbukti (oleh) Polisi, yang menipu masukin penjara," kata Zulhas kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkap, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter.
"Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu inisial AWI," kata Helfi saat konferensi pers di Mabes Polri.
Helfi menjelaskan, AWI berperan sebagai pemilik perusahaan yang mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya adalah MinyaKita.