sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Menko Pangan: Siapapun yang Menipu Jebloskan ke Penjara

Economics editor Binti Mufarida
11/03/2025 16:02 WIB
Dia menegaskan siapapun yang menipu masyarakat khusunya dalam kasus MinyaKita harus dijebloskan ke penjara
MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Menko Pangan: Siapapun yang Menipu Jebloskan ke Penjara (FOTO:MNC Media)
MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Menko Pangan: Siapapun yang Menipu Jebloskan ke Penjara (FOTO:MNC Media)

"AWI pemilik maupun merangkap sebagai kepala cabang sekaligus pengelola lokasi tersebut yang berada di TKP Jalan Tole Iskandar Nomor 75 RT01 RW19 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan daripada penyidik terhadap tersangka, Helfi mengungkap bahwa bahan baku minyak goreng curah tersebut didapatkan pelaku dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilo.

Pelaku, membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan MinyaKita. Di mana satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 mililiter pada MinyaKita ukuran 1 liter.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement