sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Sarankan Kemendag Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal MinyaKita

Economics editor Riana Rizkia
11/03/2025 13:50 WIB
Helfi juga mengimbau para pelaku usaha yang mengubah takaran minyak agar menarik produk yang telah diedarkan, serta mengemas ulang dengan komposisi yang sesuai.
Polri Sarankan Kemendag Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal MinyaKita (FOTO: MNC Media)
Polri Sarankan Kemendag Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal MinyaKita (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengusulkan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag), dapat mencabut izin merek dan usaha pabrik MinyaKita curang.

"Untuk efek jera kedua PT (MSI dan ARN) yang telah diberikan izin merek nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025) 

Di sisi lain, Helfi juga mengimbau para pelaku usaha yang mengubah takaran minyak agar menarik produk yang telah diedarkan, serta mengemas ulang dengan komposisi yang sesuai. 

Namun Helfi menegaskan, jika imbauan itu tak diindahkan, maka pihaknya tidak segan segan untuk melakukan tindakan hukum.

"Jadi jika masih ada yang beredar, mereka resiko, pasti akan dilakukan penindakan oleh penegakan hukum," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement