News

Profil Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia: Naungi 11 Merek dan dua Bengkel Konversi

Kurnia Nadya 15/05/2023 16:00 WIB

Aismoli menaungi pelaku usaha di bidang industri motor listrik.

Profil Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia: Naungi 11 Merek dan dua Bengkel Konversi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) terbentuk untuk mewadahi merek-merek motor listrik di Indonesia yang kian bertambah, seiring perkembangan industri kendaraan listrik yang makin pesat dari tahun ke tahun. 

Aismoli berbeda dengan Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia), sebab asosiasi ini hanya terfokus pada merek motor listrik, alih-alih seluruh kendaraan bermotor bertenaga listrik secara umum. 

Aismoli kini dipimpin oleh Drs. Budi Setiyadi S.H., dan sebenarnya telah terbentuk sejak lima tahun lalu. Namun pada Februari silam, asosiasi ini mengukuhkan struktur kepengurusan baru. 

Bagaimana profil asosiasi baru ini? Dihimpun dari beragam sumber, simak ulasannya dibawah ini. 

Profil Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia 

Budi Setiyadi, sang pimpinan asosiasi, dulunya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak 3 November 2017 hingga 20 Juni 2022. Aismoli telah terbentuk, dan saat itu kerap diundang olehnya untuk berdiskusi. 

Saat itu, Aismoli hanya beranggotakan sembilan perusahaan motor listrik. Beberapa anggota pertama Aismoli antara lain Viar, Selis, dan United. Namun kini, anggota asosiasi bertambah seiring perkembangan industri motor listrik. 

Berikut ini adalah anggota Aismoli: 

Secara keseluruna, saat ini sudah ada 52 perusahaan yang terdaftar sebagai APM kendaraan listrik yang telah terdaftar, dengan 282 tipe motor listrik beredar di pasaran. Jumlah tipe motor tersebut bukannya tidak mungkin, sebab pada 2019-2022 saja penjualan unit motor listrik telah mencapai 30.837 unit. 

Tujuan pembentukan Aismoli, selain untuk mewadahi pelaku usaha di industri motor listrik, juga untuk menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan industri tersebut. Apalagi, pada 2023 pemerintah menargetkan 2 juta unit kendaraan listrik dapat diserap olah masyarakat. 

Secara informal, Aismoli telah terbentuk sekitar lima tahun lalu. Namun pembentukan secara resmi sesuai SK Menkumham tercatat pada tanggal 17 Januari 2022, dan pengukuhan kepenguran baru tercatat pada tanggal 20 Februari 2023. 

Demikianlah profil singkat Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia. (NKK)

SHARE