News

Profil Blok Wabu: Gunung Emas dengan Cadangan Besar, Nilainya Bisa Triliunan Rupiah

Kurnia Nadya 13/06/2023 18:57 WIB

Blok Wabu diperkirakan memiliki cadangan emas yang besar bernilai triliunan rupiah.

Profil Blok Wabu: Gunung Emas dengan Cadangan Besar, Nilainya Bisa Triliunan Rupiah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Inilah profil Blok Wabu, lahan tambang yang dulu pernah berada di bawah kepemilikan PT Freeport Indonesia. Area tersebut juga kerap dirujuk sebagai gunung emas karena cadangan emasnya yang besar. 

Blok Wabu sendiri berlokasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, tak jauh juga dari area pertambangan Freeport, bahkan sempat masuk dalam area konsesinya sebagai bagian dari Blok B. Namun perusahaan tersebut mengembalikan blok tersebut ke pemerintah. 

Berbagai sumber menyebutkan cadangan emas di Blok Wabu sangat besar. MIND ID pernah menyatakan total sumber daya di area itu mencapai 8,1 juta ons emas, yang jika dinilai dengan rupiah bisa mencapai triliunan rupiah. Rinciannya, 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gr/ton emas dan 1,76 gr/ton perak. 

Dengan demikian kandungan emasnya pun tinggi, bahkan ada titik di mana emas-emas tersebut memiliki kadar hingga 72 gram per satu tonnya. 

Namun perkiraan besaran cadangan emas di Blok Wabu dibuat berdasarkan hasil perhitungan pada 1999 dengan kategori terukur, terkira, dan terduga (measured, indicated, inferred). 

Blok Wabu sampai saat ini masih dipegang pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM), dan siap untuk kegiatan industri selanjutnya, yaitu proses konstruksi. Kabarnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berencana untuk mengelola blok ini. 

Namun perusahaan anggota MIND ID itu masih menunggu keputusan dari pemerintah. Lebih lanjut, Freeport melepaskan blok itu kepada pemerintah sebelum 2018, namun secara resmi pemerintah memastikan pelepasan itu pada 21 Desember 2018 lewat penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

IUPK itu menyebutkan bahwa wilayah pertambangan Freeport Indonesia saat itu adalah sekitar 9.900 hektare, sehingga Blok Wabu tak lagi masuk dalam kawasan konsesi perusahaan tersebut. 

Blok Wabu kembali menjadi topik perbincangan menyusul kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus itu berkaitan dengan tudingan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Blok Wabu.

Demikianlah informasi singkat tentang Blok Wabu yang terseret dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. (NKK)

SHARE