News

Profil Karier Eko Darmanto sebelum Dicopot Ditjen Bea Cukai: Beberapa Kali Ganti Jabatan

Kurnia Nadya 03/03/2023 15:34 WIB

Eko Darmanto pernah bekerja di kantor pemerintah daerah sebelum menjabat di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Profil Karier Eko Darmanto sebelum Dicopot Ditjen Bea Cukai: Beberapa Kali Ganti Jabatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Bagaimana perjalanan karier Eko Darmanto sebelum dibebastugaskan dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Yogyakarta? Pada Kamis (3/3), pencopotan Eko diumumkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Kemenkeu mengatakan tujuan pencopotan Eko dari jabatannya bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan terkait aksi pamer harta yang kerap dilakukannya lewat akun Instagram. 

Inspektorat Kemenkeu akan menelusuri kepemilikan harta mantan pejabat bea cukai yang sering memamerkan kendaraan mewah ini. Berdasarkan LHKPN periode 2021, Eko tercatat memiliki koleksi berupa 11 kendaraan senilai Rp2,9 miliar. 

Pamer harta yang dilakukan pejabat Kementerian Keuangan ini dikritik oleh publik, juga oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebab gaya hidup mewah dinilai akan mencoreng integritas pejabat negara, terlebih yang bekerja di Kementerian Keuangan. 

Seperti apa perjalanan karier Eko Darmanto sebelum akhirnya ia dicopot dari jabatannya di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu? Simak ulasannya berikut ini. 

Profil dan Perjalanan Karier Eko Darmanto

Berdasarkan penelusuran MNC Media, Eko mulai menjabat sebagai kepala bea cukai Yogyakarta pada 25 April 2022, yang artinya, ia bekerja di sana belum genap setahun sebelum akhirnya ia dibebastugaskan. 

Sebelum dia bertugas di Bea Cukai Yogyakarta, perjalanan karier Eko cukup panjang di Kementerian Keuangan. Dari catatannya di e-LHKPN KPK, Eko tercatat pernah berganti jabatan hingga beberapa kali. 

Berikut ini adalah jabatan-jabatan yang pernah diampu oleh Eko Darmanto: 

Dari keterangan yang tertera di situs elhkpn.kpk.go.id, jabatan yang diampu oleh Eko Darmanto pada awal-awal kariernya adalah bendara di Satpol PP Berau, kepala sub bidang pengadaan dan pemberhentian di Pemkab Pekalongan. 

Dari laporan LKHPN juga tampak bahwa Eko pernah bertugas di pemerintah daerah sebelum akhirnya naik jabatan ke Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Laporan harta dan kekayaannya juga meningkat di sepanjang kariernya. 

Tercatat, harta kekayaannya pada LHKPN yang dilaporkan pada 2014 mencapai minus Rp722 juta, namun pada LHKPN yang dilaporkan pada 2015, harta kekayaannya mencapai Rp6,44 miliar. 

Demikianlah ulasan singkat tentang profil Eko Darmanto, pejabat bea cukai yang dibebastugaskan lantaran ketahuan pamer harta kekayaan di media sosial. (NKK)

SHARE