Progres Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Dimanipulasi, Seolah-olah Sudah Tuntas
Kejagung menemukan adanya tindakan manipulasi data terkait progres dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya tindakan manipulasi data terkait progres dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ditemukan progres proyek disebutkan telah selesai atau mencapai 100 persen.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menyatakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan dimintai keterangan untuk mendalami alasan memanipulasi progres BTS yang disebut-sebut sudah selesai atau 100 persen, namun dalam kenyataannya belum selesai sepenuhnya.
"Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen, di dalam laporan yang dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen, sehingga dapat dilakukan pembayaran," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Padahal, lanjut Kuntadi, dari hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai.
"Meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dipulangkan. Jadi kita ingin mengetahui sejauh mana pertanggungjawaban nya," tutur Kuntadi.
Sebagai informasi, Kejagung akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023), pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
(YNA)