sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Puteranegara
08/03/2023 16:23 WIB
Kejagung menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Memeriksa enam orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Keenam saksi itu adalah, RM selaku Karyawan PT NEC Indonesia. TDPA selaku Direktur PT Ketrosden Triasmitra. PMH selaku Direktur PT Artha Mulia Infotama. MS selaku Komisaris PT Rambinet Digital Network. YS selaku Karyawan PT Sansaine Exindo. Dan, DS selaku Direktur PT CICT Mobile Communication. 

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka perkara korupsi tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement