sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Puteranegara
08/03/2023 16:23 WIB
Kejagung menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Hari Ini, Enam Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo," ujar Ketut.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 

Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement