sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lagi, Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Erfan Ma'ruf
22/02/2023 18:15 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.
Lagi, Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Lagi, Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi. Dari lima orang saksi tersebut salah satunya EHP selaku tenaga ahli perencanaan jaringan transmisi.

"Saksi EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi, aksi kedua MIR selaku General Manager Human Development UI," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Ketut mengatakan, selain EHP dan MIR, penyidik juga memeriksa saksi lain yang di antaranya A selaku Managing Partner ANG Lawfirm, ABHS selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Radio PT Nusantara Global Telematika dan terakhir ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis Telekomunikasi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement