IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa bersama lima saksi lain terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun itu total ada enam saksi yang diperiksa. Salah satunya ialah Johnny G Plate.
"JGP (Johnny G Plate) diperiksa selaku Menteri Komunikasi dan Informatika," Kat Ketut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Selain Plate, penyidik juga memeriksa K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.