sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lagi, Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

News editor Erfan Ma'ruf
22/02/2023 18:15 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.
Lagi, Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)
Lagi, Lima Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Foto: MNC Media)

Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang sudah dijerat oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dalam kasus ini, dia diduga dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain dalam pengadaan tersebut. Diduga, hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa.

Tersangka lainnya ialah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS. Ia diduga berperan memberikan masukan dan saran kepada Anang dalam menyusun Peraturan Direktur Utama terkait pengadaan tersebut. 

Hal tersebut diduga dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan GMS sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement