IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Adapun keempat saksi yang diperiksa hari ini adalah, FR selaku Karyawan Bagian Keuangan PT Lintasarta. G selaku Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta.
Lalu, RM selaku Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan AW selaku pihak swasta.