News

Provinsi Bengkulu Terima Kuota Biosolar Subsidi 107.213 Kiloliter pada 2024

Demon Fajri 07/01/2024 03:00 WIB

Surat penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun Anggaran (TA) 2024 diterima.

Provinsi Bengkulu Terima Kuota Biosolar Subsidi 107.213 Kiloliter pada 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Surat penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu, akhir Desember 2023.

Dalam surat it,  kuota biosolar subsidi ke Provinsi Bengkulu untuk 2024 sebesar 107.213 Kiloliter. Ini meningkat dari 99.409 Kiloliter pada 2023.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni menjelaskan  bahwa  jumlah kuota biosolar subsidi untuk Bengkulu mengalami peningkatan.

"Alhamdulilah kuota biosolar kita tahun ini mengalami peningkatan, ada penambahan hampir 8% dibandingkan 2023 yang mana dalam hal pendistribusian dilakukan pertamina," kata Denni, dalam keterangannya yang diterima jurnalis MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/1/2024). 

Naiknya penyaluran BBM Subsidi, kata Denni, harus tepat sasaran. Secara aturan, perusahaan-perusahaan besar angkutan batu bara, tambang Galian C dan Sawit tidak berhak memakai BBM subsidi.

"yang harus ditindaklanjuti persoalan yang menggunakan minyak subsidi banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui perusahaan-perusahaan angkutan batu bara, Galian C dan Sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi," jelas Denni.

Selain kuota Biosolar, untuk kuota bahan bakar jenis Pertalite, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah sebesar  267.716 Kiloliter di 2024. Sayangnya, jumlah ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar 287.477 Kiloliter. 

"Artinya kalau diangkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi ketika dia tidak ngangkut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi," tutup Denni. (WHY)

SHARE