News

Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Menteri PKP Minta BUMN Terkait Diaudit

Kurnia Nadya 16/09/2026 12:06 WIB

Kementerian PKP akan mencatat semua keluhan korban dan meminta BUMN terkait diaudit.

Proyek Apartemen LRT City Mangkrak, Menteri PKP Minta BUMN Terkait Diaudit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta BUMN yang berkaitan dengan proyek hunian LRT City yang mangkrak agar diaudit. Dia juga akan melakukan inventarisasi persoalan yang dihadapi konsumen. 

Seperti diketahui, LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), menghadapi persoalan pembangunan dan serah terima unit. 

Sekitar 2.400 unit di apartemen LRT City belum diserahterimakan. Dalam pertemuan dengan perwakilan konsumen, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Aminuddin menyampaikan bahwa pemerintah akan menginventarisasi seluruh aspirasi dan persoalan yang dihadapi konsumen. 

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait serta Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Moeharmein Zein Chaniago.

Adapun proses inventarisasi persoalan yang dihadapi konsumen ditargetkan berlangsung hingga 1 Oktober 2026 dengan melibatkan perwakilan dari 2.000-an konsumen terdampak.

“Dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober, kami akan melakukan inventaris semua aspirasi, semua pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung,” ujar Aminuddin.

Pemerintah juga membentuk tim pengawas yang terdiri dari perwakilan konsumen, Kementerian PKP, serta BP BUMN. Tim tersebut akan mengawal proses inventarisasi persoalan hingga pembahasan pola penyelesaian proyek.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta BUMN terkait diaudit, termasuk melalui audit investigasi. Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Yang jelas kepada Pak Doni diminta diaudit ya. Tolong BUMN-nya diaudit, diaudit investigasi dan siapa yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab,” tegas Maruarar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago menyatakan pihaknya akan mengawal penyelesaian proyek tersebut sebagai perusahaan induk. 

ADHI juga akan memantau proses inventarisasi hingga pembahasan pola penyelesaian proyek sesuai timeline yang telah disepakati.


(Kidung Dhia)

SHARE