News

PUPR Relokasi 1.800 Rumah Warga Korban Gempa Cianjur ke Wilayah Mande

Iqbal Dwi Purnama 12/12/2022 09:19 WIB

Kementerian PUPR memutuskan merelokasi 1.800 rumah warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat ke wilayah Mande.

PUPR Relokasi 1.800 Rumah Warga Korban Gempa Cianjur ke Wilayah Mande (FOTO: Dok PUPR)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan merelokasi 1.800 rumah warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat ke wilayah Mande.

Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, kebutuhan lahan untuk merelokasi warga yang terdampak gempa Cianjur masih sekitar 30 hektare.

Iwan mengtakan saat ini lahan yang tersedia baru 2,5 hektare yang dapat dibangun 200 rumah. Sedangkan berdasarkan catatan jumlah rumah rusak berat yang akan direlokasi sebanyak 1.800 hektare dan membutuhkan lahan paling tidak 30 hektare.

Menurut Iwan terdapat sebuah lahan eks HGU yang berada di Kecamatan Mande, Cianjur Jawa Barat seluas kebutuhan untuk melakukan relokasi. Namun saat ini status lahan HGU terdengar masih menggantung meski izinya sudah habis sejak 2016 lalu.

"Itu eks HGU, karena UU Pertahanan memungkinkan pemegang HGU untuk memperpanjang, tetapi juga harus ada klausul, untuk kepentingan rakyat harus diutamakan," kata Iwan saat meninjau Relokasi Rumah Warga di Cianjur, Minggu (11/12/2022).

Iwan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian terkait, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional maupun pemerintah daerah untuk segera memberikan lahannya.

"Totalnya (kebutuhan relokasi 1.800 rumah) 30 hektare, sekarang baru ada 2,8 Hekatre, saya masih menunggu kabar dari pak Bupati, yang di Mande tadi ada lokasi, secara lahan aman, tetapi ingin memastikan secara kepemilikan lahan," sambung Iwan.

Berdasarkan kajian yang dilakukan bersama BMKG, setidaknya ada 9 desa yang tidak direkomendasikan untuk dibangun kembali hunian karena terletak di sesar Cugenang yang menjadi pusat gempa kemarin.

Adapun 9 desa tersebut antara lain Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibereum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkarta, Desa Sarampad, Desa Benjot, Desa Cibulakan, dan Desa Nagrak.

"Kami (Kementerian PUPR) merekomendasikan kepada Pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cugenang dijadikan zona merah dan area non hunian," lanjutnya.

Iwan menjelaskan setidaknya zona aman yang dihuni paling tidak radius 300-500 meter dari sesar tersebut. Karena kalaupun terjadi gempa tidak menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cugenang tersebut sebisa mungkin menjadi area non hunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," tutup Iwan, (RRD)

SHARE