IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur agar mengosongkan permukiman di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cugenang.
Di kawasan tersebut, sedikitnya ada sembilan desa yang dilewati jalur sesar, yaitu Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibereum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkarta, Desa Sarampad, Desa Benjot, Desa Cibulakan, dan Desa Nagrak.
"Kami merekomendasikan kepada Pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cugenang dijadikan zona merah, dan area non hunian," ujar Direktur Jendral Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, saat meninjau Lokasi Relokasi Gempa Cianjur, Minggu (11/12/2022).
Berdasarkan kajian bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menurut Iwan, setidaknya radius 300 hingga 500 meter dari sesar tersebut baru bisa ditempati dan aman untuk dihuni oleh masyarakat.
Sehingga kalaupun terjadi gempa, harapannya tidak sampai menimbulkan kerusakan yang cukup parah.