Rafael Alun Peluk Anaknya yang akan Jadi Saksi Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU
Sebelum sidang dimulai, keduanya bertemu dan berpelukan seraya melepas rindu. Momen tersebut terjadi ketika hendak menjadi saksi di persidangan RAT.
IDXChannel - Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) kembali melakoni sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang kali ini, anak kandung RAT, Mario Dandy Satriyo akan menjadi saksi.
Sebelum sidang dimulai, keduanya bertemu dan berpelukan seraya melepas rindu. Momen tersebut terjadi ketika hendak menjadi saksi di persidangan RAT terkait
Awalnya, Mario Dandy yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri itu tiba terlebih dahulu di ruang sidang Prof. Hatta Alis di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.
Beberapa waktu berselang, RAT menyusul ke ruangan yang sama. Setelah menyadari kedatangan sang ayah, Mario Dandy segera menghampiri RAT untuk memberikan pelukan. Momen pelepas rindu anak dan ayah itu terjadi beberapa detik.
Di tengah-tengah pelukan tersebut, Mario Dandy terlihat meneteskan air matanya. Menyadari hal itu, RAT kemudian mengelus kepala bagian belakang Mario yang dilanjutkan pelukan lebih erat terhadap anaknya itu.
Momen tersebut berakhir setelah RAT mencium kening Mario Dandy.
Dalam persidangan RAT, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya juga akan menghadirkan kakak dari Mario Dandy, Angelina Embun Prasasya.
Namun, yang bersangkutan tidak nampak hadir di ruang sidang. Selain Mario Dandy, hadir juga satu saksi lain, yakni Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah.
"Hari ini (6/11/2023), untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara Terdakwa Rafael Alun, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi Mario Dandy dan Angelina Embun Prasasya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
(NIY)