News

Raja Thailand Restui Putri Thaksin Shinawatra Jadi Perdana Menteri

Rahmat Fiansyah 18/08/2024 23:02 WIB

Raja Maha Vajiralongkorn merestui Paetongtarn Shinawatra menjadi Perdana Menteri Thailand yang baru.

Raja Maha Vajiralongkorn merestui Paetongtarn Shinawatra menjadi Perdana Menteri Thailand yang baru. (Foto: Bangkok Post)

IDXChannel - Raja Maha Vajiralongkorn merestui Paetongtarn Shinawatra menjadi Perdana Menteri (PM) Thailand yang baru usai mendapatkan suara mayoritas di parlemen.

Dikutip dari Bangkok Post, pengukuhan Paetongtarn lewat upacara kerajaan dilakukan pada Minggu (18/8/2024). Perempuan berusia 37 tahun itu akan menjadi PM termuda dalam sejarah Thailand. Dia menggantikan Srettha Thavisin yang dicopot Mahkamah Konstitusi karena memilih menteri dengan rekam jejak kriminal.

Dalam upacara tersebut, Paetongtarn tampak berlutut di depan foto besar Raja Vajiralongkorn yang dipajang di dinding. Setelah prosesi tersebut, dia memberikan pidato singkat dengan diawali rasa terima kasih kepada raja dan rakyat Thailand.

Saat berpidato, dia juga berjanji akan melakukan yang terbaik menjalankan amanah yang diberikan sekaligus menegaskan loyalitas penuh untuk raja dan bangsa.

"Saya, Paetongtarn Shinawatra, sebagai perdana menteri, akan melaksanakan amanah ini, dengan kemampuan terbaik yang saya miliki dan membuat Thailand menjadi negara yang memberikan kesempatan setara dan kebahagiaan kepada saudaraku semua orang-orang Thailand," katanya.

Paetongtarn yang akan menghabiskan sisa masa jabatan tiga tahun dari pendahulunya itu juga mengaku siap bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa. Setelah selesai berpidato, dia juga memeluk ayahnya dan anggota keluarga yang lain.

Paetongtarn merupakan putri bungsu Thaksin Shinawatra, taipan yang pernah menjadi PM Thailand. 

Pengukuhan Paetongtarn menjadi PM memperkuat dinasti Shinawatra di Negeri Gajah Putih. Dia adalah orang ketiga di keluarga Shinawatra yang menjadi PM usai ayahnya dan bibinya, Yingluck Shinawatara.

Thaksin dijatuhkan lewat kudeta militer pada 2006 dan membuatnya harus mendekam di penjara. Sementara bibinya juga dicopot Mahkamah tak lama setelah pemerintah Thailand dikuasai junta militer.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE