News

Raker dengan DPR, Kapolri Pamer Sita Barang Bukti Kasus Narkoba Senilai Rp31,87 Triliun

Achmad Al Fiqri 11/11/2024 16:00 WIB

Polri telah menyita barang bukti narkoba yang apabila dirupiahkan senilai Rp31,87 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan hasil penyitaan berupa uang puluhan triliun rupiah dalam kasus narkoba yang diungkapnya sepanjang 2020-2024.

Hal itu dikatakan Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Kami laporkan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas maka pelaku kejahatan narkoba dan mengusut sampai ke akar-akarnya. Dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah mengamankan 264.188 tersangka," kata Sigit.

Dari jumlah itu, Sigit menyampaikan, pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis, seperti sabu-sabu, ganja, pohon ganja, heroin, kokain, ekstasi, hingga tembakau gorilla.

"Di mana hasilnya terpapar sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba yang apabila dirupiahkan senilai Rp31,87 triliun," kata.

"Dan kalau ini kemudian menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak pada kurang lebih 262 juta jiwa yang bisa kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE