sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online

News editor Riana Rizkia
04/11/2024 16:35 WIB
kapolri berkomitmen untuk memberantas judi online (judol). Pihaknya pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, hingga OJK.
Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online. (Foto: MNC Media)
Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas judi online (judol). Pihaknya pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait tindak pidana tersebut.

"Sejak dari awal kami, dengan Menteri Komdigi, tentu mendapatkan KPI yang sama untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judi online," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Pada kesempatan itu, dia juga berterima kasih pada Komdigi karena telah bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang terkait judi online.

Sigit menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas aktor yang terlibat dalam kasus judi online. Bahkan jika dia merupakan anggota hingga pejabat kementerian yang terlibat.

"Apakah itu internal, ataukah itu eksternal. Oleh karena itu saat ini tim terus bergerak, kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement