sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online

News editor Riana Rizkia
04/11/2024 16:35 WIB
kapolri berkomitmen untuk memberantas judi online (judol). Pihaknya pun menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, hingga OJK.
Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online. (Foto: MNC Media)
Kapolri Gandeng Komdigi, PPATK, hingga OJK Berantas Kasus Judi Online. (Foto: MNC Media)

"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban dan kemudian kita harus potong mata rantainya," sambungnya.

Bahkan, Kapolri mengungkap pihaknya akan bekerjasama dengan PPATK hingga OJK untuk menelusuri aliran dana terkait judi online.

"Tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK, sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," katanya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement