IDXChannel - Satgas Penanggulangan Perjudian Online Polri mengamankan uang lebih dari Rp70 miliar bersama kendaraan dan barang-barang elektronik saat membongkar kasus judi online situs Slot 8278.
"Dalam pengungkapan kali ini, kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp70.138.000.000," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Sabtu (2/11/2024).
Selain uang tunai Rp70 miliar lebih, Polri juga menyita beberapa barang bukti alat elektronik. Kemudian, ada kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai. Kemudian barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM.
"Selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot 8278," katanya.
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka yang menjadi gembong judi online dengan situs Slot 8278. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Enam orang merupakan warga negara Indonesia dan satu orang warga negara asing asal China. "Kami telah melakukan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat," kata Asep.
Tersangka pertama berinisial HEJ bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit dan withdraw pemain, yaitu PT AJT dan PT MLT. Selain itu, tersangka HEJ juga memiliki peran sentral dalam merekrut orang-orang yang dapat menjalankan bisnis haram tersebut.