IDXChannel - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penggeledahan ini dilakukan terkait keterlibatan pegawai Komdigi dalam judi online. Pelaku diduga melakukan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi)," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Dalam penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Namun, belum diketahui identitas dari keempat tersangka yang dihadirkan tersebut.
Terlihat pula penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari Kantor Kementerian Komdigi.