News

Rekening Bansos yang Terindikasi Judol Berpotensi Tidak Terima Bantuan Lagi

Dwinarto 07/07/2025 15:39 WIB

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Rekening Bansos yang Terindikasi Judol Berpotensi Tidak Terima Bantuan Lagi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan dievaluasi dan berpotensi tidak akan lagi menerima bansos. 

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional.

"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih prudent, lebih hati-hati, dan patuh terhadap aturan yang ada," kata Gus Ipul.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memastikan bansos tepat sasaran. Sebelumnya, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening penerima bansos yang telah berlangsung lebih dari 10 hingga 15 tahun.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.

Sementara itu Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil koordinasi tersebut. "Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujarnya.

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.

"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," kata Natsir. Dia menegaskan bahwa ini bukan lagi penyimpangan administratif, melainkan penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Gus Ipul menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," katanya.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Kemensos. Menurutnya, baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online.

"Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara 'cantik' bahasanya. Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank," katanya.

Trubus menyarankan pemerintah untuk membuat kebijakan tegas, yaitu sanksi edukatif bagi pemain individual dan investigasi menyeluruh jika ada unsur kebersamaan atau bandar. Ia juga menekankan peran penting pendamping PKH dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan bansos.

Merespons hal tersebut, Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. "Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," ujarnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa partisipasi masyarakat semakin meningkat, dengan lebih dari 500 ribu laporan masyarakat yang mengusulkan atau menyampaikan informasi mengenai keluarga/tetangga yang disertai identitas jelas dan foto. Informasi ini akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan bersama BPS untuk diverifikasi dan divalidasi.

Terkait peran pendamping PKH, Gus Ipul setuju bahwa mereka juga bertanggung jawab. Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terlibat judi online, identitas pendampingnya akan diketahui dan dijadikan bahan evaluasi untuk keberlanjutan kontrak kerja pendamping tersebut.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga menyoroti laporan PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta. "Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," tutur dia.

Sebagai langkah terdekat, Kemensos akan melakukan groundchecking dan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III. 

(kunthi fahmar sandy)

SHARE