Resmi Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Punya Harta Rp18,4 Miliar
Presiden Jokowi resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM. Intip rincian harta kekayaannya.
IDXChannel - Presiden Jokowi resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM. Dia menggantikan posisi Yasonna H. Laoly.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pada elhkpn.go.id, Supratman Andi Agtas memiliki kekayaan mencapai Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar) yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 sebagai periodik 2022.
Jumlah kekayaan tersebut berasal dari 11 bidang tanah yang tersebar di Palu, Jakarta Utara, Kota Bogor, dan Kota Tolitoli yang nilainya mencapai Rp8.326.750.548 (Rp8,3 miliar).
Kemudian, Andi juga tercatat memiliki Toyota Alphard dan Toyota Innova Venturer yang nilainya mencapai Rp532,1 juta. Harta Andi lainnya berupa surat berharga Rp5.861.314.785 (Rp5,86 miliar), kas dan setara kas Rp5.503.884.916 (Rp5,5 miliar). Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.821.000.000 (Rp1,82 miliar).
Dengan demikian, total kekayaan Andi tercatat Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar).
(Fiki Ariyanti)