IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Supratman Andi menggantikan posisi Yanonna Laoly.
Pelantikan Supratman Andi Agtas ini tertuang di Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya,” kata Jokowi saat pengambilan sumpah kie menteri barunya, Senin (19/8/2024).
“Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.
Selain Supratman Andi Agtas, Jokowi juga melantik Bahlil sebagai Menteri ESDM. Sementara kursi kosong Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang ditinggal Bahlil diisi Rosan Roeslani.
(Nur Ichsan Yuniarto)