Revisi UU BUMN Segera Disahkan, Danantara Diresmikan Kuartal I/2025?
Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
IDXChannel - Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Revisi Undang-Undang (UU) BUMN akan dibawa ke rapat paripurna pada awal pekan depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap proses ini dilakukan secepatnya. Prasetyo tak menampik saat media menanyakan apakah Danantara bisa diresmikan pada kuartal I/2025.
“Doakan saja (kuartal I/2025),” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (1/2).
Diketahui Komisi VI DPR RI baru saja menyepakati draft revisi UU BUMN yang mengatur pembentukan BPI Danantara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut tiga pokok materi penting yang diatur dalam rancangan ini, meliputi pemberian kuasa atribusi khususnya ihwal posisi BPI Danantara agar dapat melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Lebih jauh, payung hukum ini nantinya juga menegaskan posisi menteri sebagai wakil pemerintah dalam mengatur hal tersebut.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas BUMN.
“Serta pengaturan koordinasi menteri dan badan. Juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan,” katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)