News

Ribuan Orang di Inggris Menggugat Johnson & Johnson Atas Risiko Kanker Akibat Bedak Talk

Kunthi Fahmar Sandy 16/10/2025 13:21 WIB

Gugatan tersebut melibatkan 3.000 orang dan berfokus pada memo internal dan laporan ilmiah, yang telah dilihat oleh BBC.

Ribuan Orang di Inggris Menggugat Johnson & Johnson Atas Risiko Kanker Akibat Bedak Talk (FOTO:Dok Laman BBC)

IDXChannel - Gugatan hukum besar telah diajukan di Inggris terhadap perusahaan farmasi raksasa Johnson & Johnson, yang menuduh perusahaan tersebut secara sadar menjual bedak bayi yang terkontaminasi asbes.

Dilansir dari laman BBC Kamis (16/10/2025), gugatan tersebut melibatkan 3.000 orang dan berfokus pada memo internal dan laporan ilmiah, yang telah dilihat oleh BBC.

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa Johnson & Johnson (J&J) telah mengetahui (sejak tahun 1960-an) bahwa bedak talk berbasis mineralnya mengandung bedak talk berserat, serta tremolit dan aktinolit. 

Kedua mineral tersebut, ketika dalam bentuk berserat diklasifikasikan sebagai asbes dan dikaitkan dengan kanker yang berpotensi mematikan.

Dokumen pengadilan menuduh bahwa, meskipun pihaknya mengetahui mineral tersebut secara langsung terkait dengan kanker, J&J tidak pernah mengeluarkan peringatan pada kemasan bedak bayinya.

Sebaliknya, J&J meluncurkan kampanye pemasaran yang agresif yang menggambarkan bedak tersebut sebagai simbol kemurnian dan keamanan, klaim gugatan tersebut.

J&J pun membantah tuduhan tersebut serta klaim apa pun bahwa mereka secara sadar menjual bedak bayi yang terkontaminasi asbes.

 Sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama perusahaan tersebut menyatakan bahwa bedak bayi mereka mematuhi semua standar peraturan yang diwajibkan, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker.

Penjualan bedak bayi yang mengandung talk dihentikan di Inggris pada tahun 2023. Tuntutan di Inggris ini mencerminkan litigasi yang ekstensif di AS, di mana banyak gugatan hukum telah diajukan dan para penggugat telah menerima ganti rugi miliaran dolar. Perusahaan telah berhasil mengajukan banding dalam beberapa kasus.

Pengacara para penggugat memperkirakan ganti rugi yang dituntut di Inggris dapat mencapai ratusan juta pound dan bahwa gugatan tersebut dapat menjadi kasus tanggung jawab produk terbesar dalam sejarah Inggris.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE