News

RRI Akan Kurangi Jumlah Tenaga Kerja Imbas Efisiensi Anggaran

Iqbal Dwi Purnama 10/02/2025 18:53 WIB

RRI akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

RRI akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

IDXChannel - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LP RRI) akan melakukan pemangkasan tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena adanya efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga.

Juru Bicara LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw mengatakan, selain pengurangan tenaga kerja kontributor, LPP RRI juga tidak memperpanjang kembali penggunaan tenaga lepas.

Pengurangan ini, disebutkan sebagai imbas dari efisiensi APBN 2025. 

"Itupun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas dan kontributor," kata Yonas Markus, Senin (10/2/2025).

Yonas melanjutkan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga pengurangan tenaga lepas dan kontributor dianggap sebagai pilihan terakhir.

"Untuk tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, sebagian music director merupakan pengisi acara yang tugasnya tidak rutin seperti ASN. Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya," kata dia.

Meski begitu, Yonas memastikan LPP RRI tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya terus mengupayakan subsidi silang sehingga tenaga lepas masih bisa diberdayakan di RRI. 

Nantinya, RRI akan melakukan seleksi kembali tenaga-tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kemampuan lebih.

"Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan," kata Yonas.

Yonas memastikan LPP RRI tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran.

Bahkan, lanjut dia, efisiensi yang dilakukan LPP RRI tidak berpengaruh pada layanan publik di seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini sebagaimana diamanatkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Efisiensi itu juga tidak berpengaruh terhadap penyediaan infrastruktur RRI.

"Karena RRI telah memiliki teknologi canggih dalam pelayanan multi platform kepada masyarakat. Kami terus optimalkan pelayanan kami, tetap produktif sekalipun efisien," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE