News

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung soal Suap Timah, Begini Penampakannya

Selvianus 15/05/2024 11:21 WIB

Artis Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan Kejagung terkait kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung soal Suap Timah, Begini Penampakannya. (Foto: Istimewa/MNC Media)

IDXChannel – Artis Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) pada 2015-2022 menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Dari sejumlah foto beredar, Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung dengan mengenakan blazer berwarna hitam dan rambutnya yang diurai.

Sandra Dewi nampak kooperatif dan memberikan penjelasan kepada petugas yang sedang berjaga di Kejagung. Kemudian ia diarahkan ke ruang lain untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan digelar pada 09.00 WIB. Namun, Sumedana mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.

(Foto: Istimewa/MNC Media)

"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut Sumadena, Rabu (15/5/2024).

Sumedana mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, dia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.

"Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," tutur Ketut.

Adapun, panggilan ini merupakan yang kedua untuk Sandra Dewi. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi pada 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," ujarnya.

(FRI)

SHARE