sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Aset PT RBT, Perusahaan Suami Sandra Dewi

News editor Irfan Ma'ruf
22/04/2024 15:33 WIB
Kejagung melakukan penyitaan pada PT RBT dan sejumlah aset di dalamnya. PT RBT diketahui berkaitan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Kejagung Sita Aset PT RBT, Perusahaan Suami Sandra Dewi. (Foto: MNC Media)
Kejagung Sita Aset PT RBT, Perusahaan Suami Sandra Dewi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyitaan pada PT RBT dan sejumlah aset di dalamnya. PT RBT diketahui berkaitan dengan tersangka korupsi PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penelusuran serta penyitaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. 

 "Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka," kata Ketut, Senin (122/4/2024). 

Kejagung pun menyita berbagai aset yang ada di dalam kantor tersebut. Dia merinci, aset yang ikut disita di antaranya alat berat dan alat emurnian biji timah. 

"Sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah," jelasnya. 

Serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka. Harvey terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement