sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Aset PT RBT, Perusahaan Suami Sandra Dewi

News editor Irfan Ma'ruf
22/04/2024 15:33 WIB
Kejagung melakukan penyitaan pada PT RBT dan sejumlah aset di dalamnya. PT RBT diketahui berkaitan dengan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.
Kejagung Sita Aset PT RBT, Perusahaan Suami Sandra Dewi. (Foto: MNC Media)
Kejagung Sita Aset PT RBT, Perusahaan Suami Sandra Dewi. (Foto: MNC Media)

Harvey Moeis diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT. Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Maret lalu.

Dengan penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Sandra Dewi sendiri sudah diperiksa sebagai saksi pada 4 April lalu terkait sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang diblokir Kejagung.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement