News

Satgas Awasi Ketat Industri Batu Bara dan Kelapa Sawit di Jakarta

Carlos Roy Fajarta Barus 22/09/2023 12:56 WIB

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta melaksanakan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

Satgas Awasi Ketat Industri Batu Bara dan Kelapa Sawit di Jakarta. (Foto: Carlos/ MNC Media)

IDXChannel - Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kepolisian dan stakeholder terkait melaksanakan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

Salah satu pabrik yang disambangi Satgas yaitu PT SMMI, perusahaan pengolahan kelapa sawit di Jakarta Timur.

Dalam sepekan, DLH DKI Jakarta bersama Tim Satgas telah mendatangi dua industri olahan kelapa sawit dan turunannya yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara.

(Foto: Carlos/MNC Media)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan operasi ini merupakan pengawasan rutin untuk inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta. 

“Satgas secara rutin mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Dalam tim itu juga disertakan para penguji laboratorium yang menguji emisi langsung ke sumbernya,” kata Asep.

DLH DKI Jakarta disebut Asep terus memantau industri yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Terlebih, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi adalah industri yang berhubungan dengan batu bara. 

“Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri yang masih menggunakan batu bara. Pasalnya pada 2030 di Jakarta semua industri harus rendah emisi sesuai Kepgub 576 tahun 2023,” tambah Asep.

Satgas disebut Asep akan memperketat pengawasan pemenuhan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak seperti cerobong di industri. "Kami juga akan memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak," ujarnya.

(FRI)

SHARE