News

Satgas Bakal Tutup Top Up Game Online Terafiliasi Judol di Minimarket

Raka Dwi Novianto 19/06/2024 20:08 WIB

Satgas Pemberantasan Judi Online akan menutup layanan top up game online terafiliasi judi online (judol) yang ada di minimarket.

Satgas Bakal Tutup Top Up Game Online Terafiliasi Judol di Minimarket. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Satgas Pemberantasan Judi Online akan menutup layanan top up game online terafiliasi judi online (judol) yang ada di minimarket.

"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Hadi menjelaskan, pengisian pulsa biasa dengan top up untuk transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi dengan kode virtual saat isi ulang.

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata dia.

Hadi yang juga Menkopolhukam itu akan meminta bantuan TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan penutupan akun top up judi online tersebut.

"Ini juga saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri Babinsa dan babinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan adalah Polri," kata Hadi.

"Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," ujarnya.

(YNA)

SHARE