sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Berantas Judi Online

News editor Tangguh Yudha/MPI
19/06/2024 07:42 WIB
Pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi masalah judi online.
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Berantas Judi Online (FOTO:MNC Media)
Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Berantas Judi Online (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta Pemerintah tegas dalam memberantas judi online.

Menurutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah wajib melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.

Anwar menilai Pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi masalah judi online. Bukan tanpa alasan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online ini sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.

"Karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain," katanya, dikutip Selasa (17/6/2024).

Lebih lanjut Anwar menyebut, berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Bahkan kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka  total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN 2024.

Dia pun sangat mengapresiasi langkah presiden yang telah membentuk Satuan Tugas ( Satgas) bagi memberantas judi online dan berharap ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi karena jika hal itu sampai terjadi maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit," ujar Anwar.

"Untuk itu tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang  terlibat dalam praktek haram dan tidak terpuji tersebut," tuturnya.




(SAN)

Advertisement
Advertisement