News

Sebabkan Macet, Truk Barang di Ruas Jalan Gilimanuk-Denpasar Bakal Dibatasi

Heri Purnomo 19/08/2023 19:30 WIB

Dari kondisi ruas jalan Denpasar-Gilimanuk saat ini kerap terjadi kemacetan berkala sehingga menyebabkan waktu tempuh yang relatif lama.

Sebabkan Macet, Truk Barang di Ruas Jalan Gilimanuk-Denpasar Bakal Dibatasi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan merencanakan pembatasan truk barang melintas di ruas jalan Gilimanuk hingga batas Kota Denpasar.  Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Serta, mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas serta manajemen rekayasa lalu lintas untuk dilakukan pengaturan lalu lintas mobil barang. 

Pasalnya, kata Hendro, dari kondisi ruas jalan Denpasar-Gilimanuk saat ini kerap terjadi kemacetan berkala sehingga menyebabkan waktu tempuh yang relatif lama. Selain itu sering terjadi gangguan pada kendaraan angkutan barang (mogok). 

Kemudian belum optimalnya pelayanan angkutan umum hingga belum adanya sistem jaringan transportasi terintegrasi di Bali.

"Rencana Pembatasan operasional mobil barang dilakukan terhadap mobil barang dengan JBI lebih dari 8.000 kg, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan," ujarnya dalam keteranga tertulis, Sabtu (19/8/2023).

Meski begitu, Hendor mengatakan rencana pembatasan tersebut masih perlu dilakukan pembahasan lanjutan yang lebih teknis dengan stakeholder terkait. 

Di sisi lain, langkah awal Hendro mengimbau kepada pemerintah daerah agar sesuai kewenangannya dapat menyediakan fasilitas kantong parkir jika kebijakan pengaturan pembatasan lalu lintas mobil barang telah diterapkan.

Permasalahan lalu lintas di Bali juga menjadi fokus perhatian pemerintah seiring meningkatnya jumlah wisatawan setelah pandemi usai. Di Bali, Ditjen Hubdat telah mengimplementasikan program Buy The Service (BTS) yang dikenal Trans Metro Dewata. 

Hendro mengungkapkan memasuki tahun ketiga pelaksanaan Trans Metro Dewata, pada dua tahun sebelumnya tidak dikenakan tarif atau tidak dipungut biaya, dan mulai Oktober 2022 secara resmi telah diterapkan berbayar Rp4.400. 

"Idealnya karena sudah berjalan 3 tahun maka dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola dengan pertimbangan dapat menambah pendapatan daerah serta mengurangi subsidi," tutur Hendro. (NIA)

SHARE