News

Selain Batasi Transfer Pulsa Rp1 Juta, Komdigi Siapkan Aturan Lain Berantas Judol

Riana Rizkia 03/12/2024 20:08 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan lain usai memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari.

Selain Batasi Transfer Pulsa Rp1 Juta, Komdigi Siapkan Aturan Lain Berantas Judol. (Foto Riana Rizkia/MPI)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan lain usai memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Langkah ini bertujuan untuk mencegah transaksi judi online (judol).

"Kami rapat berkoordinasi untuk membahas langkah dan rencana lanjutan dalam mengantisipasi judi online dan aktivitas ilegal lain," ujar Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail usai melakukan rakor dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan jajaran operator seluler di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Ismail menegaskan, aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari sudah diberlakukan seluruh operator seluler. Untuk itu, pihaknya bakal menyiapkan aturan lain guna mempersempit ruang gerak para pelaku judol.

"(Transfer pulsa Rp1 juta per hari) Itu sudah dilakukan oleh seluruh operator seluler, dan terus berjalan. Kami akan rapat untuk mempertajam lagi kebijakan supaya semakin efektif mencegah transaksi judi online," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama para pemain judol, termasuk perputaran uang mereka selama Januari-September 2024 yang mencapai Rp283 triliun, dengan total deposit sebesar Rp43 triliun.

"Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk mencegah agar pemain yang teridentifikasi tidak lagi beraktivitas. Sesuai KUHP Pasal 303, judi online adalah tindak pidana," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE